Skip to content

pbti.or.id

Menu
  • Aplikasi
  • Game
  • News
  • Tips
Menu

155.000 Tiket Kereta Medic Day Terjual Mulai 18-21 April 2023

Posted on March 7, 2023 by admin

Sebanyak 155.000 tiket telah terjual untuk Periode Mudik Lebaran (KAJJ) 2023 yang dijadwalkan berangkat 10 hari menjelang Lebaran, yakni 12-21 April (H-10 hingga H-1).

Kahumas Daop 1 Jakarta PT KAI Eva Chairunisa mengatakan ada sekitar 313.526 kursi dan sekitar 155.000 tiket telah terjual.

Dan dia mengatakan dalam keterangan resmi pada Selasa (3 Juli 2023): ”

Pada data pemesanan tiket periode menjelang Lebaran, pemesanan paling banyak dikeluarkan pada jadwal keberangkatan H-4 hingga H-1 atau 18 hingga 21 April.

“Sehingga okupansi banyak KA hari itu mencapai 90% untuk setiap KA yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen,” ujar Eva.

Ketersediaan kursi masih jelas untuk keberangkatan umum 12-21 April.

“Masyarakat dapat menyesuaikan pemilihan tanggal dan waktu keberangkatan setelah tiket untuk tanggal yang diinginkan, seperti H-4 hingga H-1 terjual habis,” kata Eva.

Kereta api yang berangkat dari distrik Daop 1 Jakarta memiliki banyak pilihan tujuan. Ini termasuk Yogyakarta, Kotawargo, Purwokerto, Surabaya Pasar Tori, Semarang, Tegal, Kebumen dan Kruya.

KAI menerapkan kebijakan bagi masyarakat umum untuk membeli tiket 45 hari sebelum waktu pemberangkatan KA (H-45) sehubungan dengan penjualan tiket secara privat pada hari raya ini.

Eva mengatakan, “Dengan adanya kebijakan tersebut, mulai 26 Februari 2023, pelanggan dapat naik KA keberangkatan awal dari stasiun Gambir dan Pasar Senen untuk jadwal keberangkatan pada 12 hingga 21 April 2023 atau dari H-10 hingga H-1 Lebaran. Tiket sudah tersedia untuk pembelian.”

Sementara itu, Anda bisa meminta jadwal keberangkatan berikutnya sesuai kebijakan loket tiket yang mulai ludes 45 hari sebelum waktu keberangkatan KA (H-45).

Tiket Mudik Lebaran KAJJ dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, dan seluruh channel penjualan tiket resmi KAI lainnya.

Berikut aturan lengkap terkait vaksinasi penumpang KAJJ berdasarkan surat edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.

1. Berusia 18 tahun ke atas: a) Vaksinasi ke-3 (vaksinasi tambahan) b) Orang asing yang masuk dari luar negeri, vaksinasi ke-2 b) Menyerahkan surat keterangan dokter dari rumah sakit nasional atau rumah sakit umum jika vaksinasi belum dilakukan karena alasan medis

2. Usia 6-12 tahun: a) Wajib imunisasi ke-2 b) Datang dari perjalanan luar negeri yang tidak wajib imunisasi c) Bila belum diimunisasi, memiliki bukti tidak imunisasi dari Puskesmas/Fasilitas Pelayanan Kesehatan karena alasan tertentu atau disertai surat keterangan orang tua/dewasa diimunisasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2 dan booster 1) selama perjalanan. Apabila orang tua/pendamping dewasa belum menyelesaikan vaksinasi karena alasan kesehatan, maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang melayani sesuai dengan ketentuan Protokol Kesehatan Traveler.

3. Usia 13-17: a) Diperlukan dosis kedua b) Tidak diperlukan vaksinasi jika datang dari luar negeri c) Tidak divaksinasi/tidak divaksinasi karena alasan medis Surat keterangan dokter yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah harus ditunjukkan.

4. Pelanggan yang berusia di bawah 6 tahun tidak memerlukan vaksinasi dan tidak perlu menunjukkan hasil rapid test atau RT-PCR antibodi negatif, namun harus didampingi oleh pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Eric Thuhir Mendorong Kontribusi Pegawai BUMN Melalui Program Relawan BUMN.
  • Rep Kirindra \\\”Kasus Ibu Hamil Di Subang Membuktikan Sistem Medis Masih Simpang Siur\\\”
  • Luis Milla: Kabar Positif Laga Persib Bandung Vs Persik Kediri Dihadiri Penonton
  • Pemegang Aset Crypto Di Korea Selatan Berharap Bitcoin Akan Pulih Minggu Ini.
  • Dido Diduga Memposting Video Seorang Pria Yang Mengaku Memiliki Rubicon, Putra Seorang Pejabat Pajak.

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2023

Categories

  • News
©2023 pbti.or.id | Design: Newspaperly WordPress Theme